Meskipun dalam mencapai
keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) tidak semudah membalik tangan,
karena banyak faktor dan kendala yang dihadapi pada keberhasilan MBS. Secara
umum dapat disebutkan, bahwa penerapan MBS akan berhasil jika dilakukan melalui
strategi- strategi yang disarankan oleh (Nurkholis, 2004). Sebagaimana berikut
ini:
Pertama, sekolah harus memiliki
otonomi terhadap empat hal, yaitu dimilikinya otonomi dalam kekuasaan dan
kewenangan, pengembangan pengetahuan dan keterampilan secara berkesinambungan,
akses informasi ke segala bagian dan pemberian penghargaan kepada setiap pihak
yang berhasil.
Kedua, adanya peran serta
masyarakat secara aktif, dalam hal pembiayaan, proses pengambian keputusan
terhadap kurikulum. Sekolah harus lebih banyak mengajak lingkungan dalam
mengelola sekolah karena bagaimanapun sekolah adalah bagian dari masyarakat
luas.
Ketiga, kepala sekolah harus
menjadi sumber inspirasi atas pembangunan dan pengembangan sekolah secara umum.
Kepala sekolah dalam MBS berperan sebagai designer, motivator, fasilitator.
Bagaimanapun kepala sekolah adalah pimpinan yang memiliki kekuatan untuk itu.
Oleh karena itu, pengangkatan kepala sekolah harus didasarkan atas kemampuan
manajerial dan kepemimipinan dan bukan lagi didasarkan atas jenjang
kepangkatan.
Keempat, adanya proses
pengambilan keputusan yang demokratis dalam kehidupan dewan sekolah yang aktif.
Dalam pengambilan keputusan kepala sekolah harus mengembangkan iklim demokratis
dan memperhatikan aspirasi dari bawah.
Kelima, semua pihak harus
memahami peran dan tanggung jawabnya secara bersungguhsungguh. Untuk bisa
memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing harus ada sosialisasi
terhadap konsep MBS itu sendiri. Siapa kebagian peran apa dan melakukan apa,
sampai batas-batas nyata perlu dijelaskan secara nyata.
Keenam, adanya guidlines dari
departemen pendidikan terkait sehingga mampu mendorong proses pendidikan di
sekolah secara efisien dan efektif. Guidelines itu jangan sampai berupa
peraturan-peraturan yang mengekang dan membelenggu sekolah, mestinya tidak
perlu lagi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam pelaksanaan MBS,yang
diperlukan adalah rambu-rambu yang membimbing.
Ketujuh, sekolah harus memiliki
transparansi dan akuntabilitas yang minimal diwujudkan dalam laporan
pertanggung jawabannya setiap tahunnya. Akuntabilitas sebagai bentuk
pertanggung jawaban sekolah terhadap semua stakeholder. Untuk itu, sekolah
harus dijalankan secara transparan, demokratis, dan terbuka terhadap segala
bidang yang dijalankan dan kepada setiap pihak terkait.
Kedelapan, Penerapan MBS harus
diarahkan untuk pencapaian kinerja sekolah dan lebih khusus lagi adalah
meningkatkan pencapaian belajar siswa. Perlu dikemukakan lagi bahwa MBS tidak
bisa langsung meningkatkan kinerja belajar siswa namun berpotensi untuk itu.
Oleh karena itu, usaha MBS harus lebih terfokus pada pencapaian prestasi
belajar siswa.
Kesembilan, implementasi
diawali dengan sosialsasi dari konsep MBS, identifikasi peran masing-masing
pembangunan kelembagaan capacity building mengadakan pelatihan pelatihan
terhadap peran barunya, implementasi pada proses pembelajaran, evaluasi atas
pelaksanaan dilapangan dan dilakukan perbaikan-perbaikan ( Nurkholis, 2004:
132).
http://kabar-pendidikan.blogspot.com/2011/04/langkah-langkah-penerapan-mbs.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar