BAB I
PENDAHULUAN
Kata Akhlak di sadur dari bahasa Arab dengan
kosakata al-khulq yang berarti kejadian, budi pekerti dan tabi'at dasar yang
ada pada manusia. Setiap manusia dilahirkan dengan tabi'at dasarnya yang dibawa
dari Tuhan.
Al-akhlak adalah potensi yang tertanam di dalam
jiwa seseorang yang mampu mendorongnya berbuat (baik atau buruk) tanpa
didahului oleh pertimbanagn akal dan emosi. Maksudnya ialah perbuatan yang
sudah menjadi kebiasaan sehingga menjadi kepribadian. Ahmad amin dalam bukunya
al-akhlak mendefinisikan akhlah dengan kebiasaan seseorang. Atau kecenderungan
hati atas suatu perbuatan dan telah berulang kali dilakukan sehingga mudah
mengerjakannya tanpa lebih dahulu banyak pertimbanagan.
Dari segi sifatnya akhlak di bagi kepada dua
bagian yaitu akhlak yang terpuji dan akhlak yang tercela. Jika perbuatan itu
sudah menjadi kebiasaan itu sejalan dengan ajaran islam yang bersumberkan
kepada Al-qur'an dan al-sunnah, disebut aklhak terpuji. Jika kebiasaan itu
bertentangan dengan ajaran islam disebut akhlak tercela.
Salah satu akhlak yang di ajarkan oleh Rasulullah
SAW adalah bagaimana kita bertingkah laku dan bergaul dengan sesama manusia
agar terjadi hubungan yang harmonis dan saling menghargai sesamanaya. Hubungan
yang baik terhadap sesama manusia ini antara lain dapat kita lakukan terhadap
orang tua kita, teman kita, tetangga kita baik ia muslim maupun non muslim.
BAB II
AKHLAK KEPADA SESAMA MANUSIA
A. Akhlak
Terhadap Orang Tua (Ibu Dan Bapak)
1.
Akhlak terhadap orang tua yang masih hidup
Orang tua (ibu dan bapak) adalah orang secara jasmani menjadi asal
keturunan anak. Jadi anak adalah keturunan dari orang tuanya dan
darahnya adalah juga mengalir darah orang tuanya. Seorang anak kandung
merupakan bagian dari darah dan daging orang tuanya, sehingga apa yang
dirasakaan oleh anaknya juga dirasakan oleh orang tuanya dan demikian
sebaliknya.
Itu pula sebabnya secara kudrati,
setiap orang tua menyayangi dan mencintai anaknya sebagai mana ia menyayangi dan
mencintai dirinya sendiri. Kasih dan sayang ini mulai dicurahkan sepenuhnya
terutama oleh ibu, semenjak anak masih dalam kandungan sampai ia lahir dan
menyusui bahkan sampai tua.
Rasulullah SAW,
bersabda :
Artinya”
“Abu kuroib Muhamad bin al-ala’
al-Hamdaniy memberitahu kami ibnu fudhail memberitahu kami, dari ayahnya, dari
umaroh bin Al-Qa’qa, dari abu Zur’ah, dari abu hurairoh RA, ia berkata, seorang
laki-laki pernah bertanya kepada rasulullah SAW, “Wahai rasulullah, siapakah
yang paling berhak di pergauli dengan yang sebaik-baiknya,” Beliau bersabda :
“ibumu,ibumu,ibumu, lalu bapakmu, kemudian yang lebih dekat dan yang lebih
dekat denganmu.”
Secara jasmani, anak dikandung oleh
ibunya selama sembilan bulan dan secara rohaniah secara lima bulan, selama itu, ibu merasakan
kepayahan dan kesusahan membawa kandungannya yang semakin lama semakin berat,
disamping harus memberikan perhatian penuh dengan kasih dan saying. Dibalik
kepayahan itu masih tersimpan rasa kebanggaan dan kebahagiaan, ia tidak pernah
mengeluh da bosan apa lagi kesal atas kandungannya.
Allah berfirman:
Setelah ibu lepas dari beban kehamilan
disusul dengan beban menyusui dan merawat anak yang sudah lahir. Selama dua
tahun sang ibu menyusui dan sang ayah bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan ibu
dan anaknya. Makanan yang dikonsumsi oleh ibu menjadi air susu dan kemudian dihisap
oleh anak. Ibu selalu memberikam perhatian untuk keselamatan anak tanpa
mengenal lelah dan tidak mengenal siang maupun malam.
Setelah anak terlepas dari susuan, ibu
dan bapak terus memikul tanggung jawab besar merawat dan memperhatikan
pertumbuhan jasmani dan rohaninya, dengan harapan kelak menjadi anak yang saleh
dan salehah yang selalu mendo’akan orang tuanya.
Orang tua tidak mengharapkan balas jasa dari anak atas semua pengorbanan
yang diberikan kepada anak. Harapan orang tua hanya satu yaitu kelak anaknya
menjadi anak yang saleh dan salehah, anak yang memberi kebahagiaan orang di
dunia dan mendo’akan mereka setelah mereka meninggal dunia.
Atas dasar itu, antara lain yang menyebabkan seorang anak harus berbakti
kepada orang tua, bukan saja saat keduanya masih hidup, tetapi kebaktian anak
itu harus lanjut sampai kedua orang tuanya meninggal dunia.
Membantah dan memaki orang tua termasuk
perbuatan durhaka kepada orang tua dan sekaligus mendurhakai Allah.
Sabda Rasul ;
Artinya. ”Diantara dosa besar adalah
mencaci maki ibu-bapaknya…….
(HR. Buhari dan Muslim)
Menghormati orang tua baik melalui
perbuatan maupun ungkapan adalah kewajiban setiap anak. Jika anak tidak
menghormati dan memuliakan orang tuanya, tentu orang lain pun tidak akan
memuliakan mereka, jika anak tidak mempedulikan ibu-bapaknya apa lagi orang
lain. Kehormatan dan kemuliaan orang
tua dihadapan orang lain sangat ditentukan oleh sejauh mana anaknya menghormati
dan memuliakannya.
Ungkapan orang memang. ”Awak tuo, ati paibo”. Adalah
gambaran betapa sensitifnya perasaan orang tua bila tidak lagi bekerja mencari
nafkah, kecuali menggantungkan nasibnya kepada kasih sayang anaknya yang dulu
dengan susah payah dibesarkan.
2. Akhlak terhadap orang tua yang sudah wafat
Semua manusia termasuk kedua orang tua, dituntut untuk beramal sebanyak
mungkin di dunia untuk bekal di akhirat. Orang yang bahagia di akhirat
adalah orang yang lebih banyak amal kebaikannya yang dilakukan di dunia. Sebaliknya orang yang malas beramal ibadah
di dunia, di akhirat menjadi orang yang menderita.
Kesempatan mempersiapkan bekal di akhirat hanya dilakukan manusia slam
mereka hidup di dunia. Setelah di akhirat tinggal menerima balasan
perbuatannya. Amal yang baik dibalasi dengan kebaikan dan yang buruk dibalasi
dengan keburukan.
Orang tua yang sudah meninggal dunia tidak lagi dapat menerima apa-apa,
selain apa yang mereka lakukan selama di dunia kecuali jika mereka memiliki
tiga hal yang mensubsidi bekal berupa pahala untuk mereka di akhirat sebagai
tambahan dari mereka bawa dari dunia, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang
diajarkan, dan anak yang saleh yang mendo’akannya.
Sabda Rasul.”
Artinya:
“Dari abu hurairoh dari Rasul SAW. Berkata, apabila manusia itu wafat amak
terputuslah amal ibadahnya, kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang
diajarkan, dan anak yang saleh mendo’akannya”.
Menurut keterangan hadits ini seorang ayah atau ibu yang sudah meninggal dunia
masih memiliki hak mendapatkan limpahan pahala dari do’a yang disampaikan
anaknya. Hal ini juga mengandung arti bahwa anak memiliki kewjiban
mendo’akan orang tuanya yang sudah meninggal. Dalam ajaran tasawuf, dikatakan,
do’a yang paling besar kemungkinan diterima Allah adalah do’a seorang anak
untuk orang tuanya dan do’a oaring fakir untuk orang kaya.
Kita sebagai anak, meskipun orang tua
kita sudah wafat, orang tua tetap sebagai orang tua yang wajib dihormati, oleh
sebab itu, kewajiban anak terhadap mereka berlanjut sampai mereka wafat.
Seorang
sahabat bernama Malik Ibnu Rabi’ah bercerita bahwa ketika kami duduk bersama
Rasul, tiba-tiba datang seorang laki-laki dari kaum ansor dan bertanya “masihkah ada kewjiban kami kepada orang tua
kami yang sudah wafat?
Rasul menjawab :
Artinya ;
Rasulullah
bersabda. “Ada
empat macam kewajiban kepada mereka yaitu mendo’akan mereka, meminta ampunan
untuk mereka, melaksanakan pesan-pesan mereka, memuliakan sahabat mereka
menghubungkan silaturahmi kepada yang dahulu orang tua malukukannya. Itulah
kewajiban kepada mereka sebagai bukti kamu berbuat baik kepada keduanya setelah
mereka wafat”.
Pada hadits diatas ini menjelaskan lima hal yang menjadi
kewajiban seorang anak terhadap orang tua yang sudah meninggal. Yaitu:
1. Mendo’akan mereka yang sudah wafat
2.
Meminta kepada Allah ampunan untuk mereka
3. Mengingat dan melaksanakan nasehat-nasehatnya
4.
Menjalin persahabatan dengan sahabat mereka ketika
mereka
5. Menziarahi kuburan mereka
B. Akhlak Terhadap
Tetangga
Pengertian topic ini ialah
ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan oleh seseorang yang bertetangga
terhadap tetangganya dan hak-hak yang diterimanya dari tetangganya. Pelaksanaan
ketetuan ini adalah memifestasi dari akhlak bertetangga. Oleh karena itu yang
akan dikemukakan pada bagian ini ialah bagaimana seharusnya orang yang beriman,
bersikap dan berbuat dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan tetangganya menurut
aturan yang digariskan oleh Al-qur’an dan sunnah sekaligus sebagai cerminan
akhlak bertetangga
Dalam hadits yang diriwyatkan oleh
Al-Thahawy diterangkan bahwa tetangga itu adalah empat puluh buah rumah
disebelah didepan, belakang, kiri dan sebelah kanan rumah seseorang. Dan semua
penghuni rumah-rumah itu adalah menjadi keluarga tetangganya. Dengan pengertian
sebuah perkampungan yang hanya dihuni oleh seratus buah rumah tangga, misalnya
jika sebuah rumah salah seorang terletak ditengah-tengah perumahan yang lain,
maka semua penghuni kampong menjadi kerabat tetangganya atau kerabat sekampung.
Akan tetapi pleh Al-Qur’an ditegaskan adanya tetangga dekat dan tetangga jauh
sebagai tetangga semuanya (yang dekat dan yang jauh) mempunyai hak dan
kewajiban yang sama, perbedaannya ialah pada perioritas. Tetangga yang lebih
dekat lebih diperioritaskan dalam hak dan kewjiban dari tetangga yang jauh.
Pengertian ini juga berlaku untuk kawasan rumah susun. Artinya, empat puluh
kamar disebelah kiri, kanan, belakang, didepan, bawah dan diatas menjadi
bertetangga. Antara satu sama lainnya memiliki hak dan kewjiban dan memiliki
aturan yang mesti ditaati bersama.
Secara umum kewjiban bertetangga adalah berbuat baik antara sesame tetangga
dan juga sangat penting memelihara hubungan baik antar sesama tetangga ini,
serta Rasul sempat menduga adanya hubungan kewrisan antar sesama tetangga. Dugaan
ini muncul sehubungan dengan seringnya Jibril dating memberi nasehat kepadanya
agar selalu menjaga keharmonisan hubungan bertetangga. Hal ini disampaikan
Rasul dalam sabdanya :
Artinya :
Rasulullah SAW, bersabda “Jibril As, sering berpesan kepadaku tentang tetangga,
sehingga aku mengira dia akan menetapkan hubungan warisan bagi tetangga”.
Makna yang terkandung dalam hadits
tersebut ialah adanya hubungan dekat antara sesame tetangga sebagaimana halnya
hubungan kekerabatan atau senasab. Hanya saja hubungan tetangga tidak sampai
menyebabkan terjadinya hak waris mewarisi seperti yang terjadi pada hubungan
senasab. Namun dalam hubungan social
kemanusiaan dan kemasyarakatan antara sesama tetangga tidak berbeda dengan
hubungan senasab. Hal ini disebabkan bahwa tetangga adalah orang pertama yang
berbuat baik kepada tetangganya, baik dalam hal duka maupun suka. Tetangalah
yang lebih dahulu mengetahui apa yang terjadi pada tetangga dekatnya sekaligus
yang pertama memberi pertolongan jika dibutuhkannya. Oleh karena itu menjaga
hubungan baik antar tetangga menjadi amat penting.
Bila dirinci kewjiban berbuat baik terhadap tetangga itu dapat diikuti petunjuk
Rasulullah SAW, melalui haditsnya.
Artinya : “Dari Umar bin Syu’aib yang menerima hadist dari
bapaknya, dan bapaknya menerima dari kakaknya, ia mengatakan bahwa Rasul pernah
bertanya “Taukah kamu apa saja hak tetangga”? “(pertanyaan itu lalu dijelaskan
sendiri oleh Rasul dengan mengatakan)”. Apabila tetanggamu meminta tolong maka
tolonglah dia. Jika ia meminjam sesuatu darimu maka pinjamkanlah kepadanya,
jika tetangga itu fakir maka bantulah ia dengan zakat atau sedekah, jika ia
sakit maka kunjungilah dia, jika ia memperoleh rahmat atau rezeki yang baik
ucapkanlah selamat kepadanya, jika ia mendapat musibah atau cobaan maka berilah
nasehat sabar kepadanya, jika ia meninggal dunia maka uruslah jenazahnya, jika
kamu membangun rumah tinggi dan besar disamping rumahnya, maka hindarilah agar
jangan tertutup udara kerumahnya kecuali sudah mendapatkan izin dari padanya,
jika kamu memasak makanan yang lezat, maka jangan sakiti dengan asap dan bau
gurihnya kecuali kamu memberikan sebagian untuknya, jika kamu membeli
buah-buahan untuk anakmu, maka lebihkanlah untuk anak-anak mereka, jika kamu
tidak melebihkannya untuk mereka maka jangan biarkan anak-anakmu keluar membawa
agar hati anak tetangga tidak iba. (HR. Bukhari)
Agaknya sudah cukup rinci hak-hak tetangga
dan kewjiban-kewajiban mereka, dijelaskan oleh Rasulullah dalam hadits yang
tergolong panjang diatas.
Hak dan
kewajiban tetangga yang disebutkan dalam hadits antara lain :
a) Tolong menolong antar sesama tetangga
b) Meminjamkan sesuatu yang dibutuhkan tetangga
c)
Membantu tetangga yang fakir dan miskin dengan
zakat
d) Menjenguk tetangga yang sakit
e) Ikut bahagia atas kesuksesan tetangga
f) Saling memberi nasehat
g) Mengurus jenazah tetangga yang wafat
h) Membangun rumah dengan seizin tetangga
i)
Jangan menyakiti tetangga dengan bau gurih masakan
j)
Memberikan oleh-oleh untuk
anak-anak mereka
k) Memberi izin fasilitas kepada tetangga
l)
Memilih tetangga
C.
Akhlak terhadap sesama muslim
Artinya :
"Sesungguhnya Abu Hurairah r.a,
menuturkan, aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: “Hak seorang muslim
atas muslim lainnya itu ada lima; (1) menjawab salam, (2) menengok orang sakit,
(3) mengantarkan jenazah, (4) memenuhi undangan, dan (5) menjawab bangkis.”
(Hadis Shahih, Riwayat al-Bukhari: 1164 dan Muslim: 4022. teks hadis di atas
riwayat al-Bukhari)
Islam
adalah agama samawi terakhir yang paripurna. Ajarannya bersifat universal.
Tidak hanya mengurusi masalah akidah dan ibadah, tetapi juga masalah-masalah
yang menyangkut tata etika dan norma-norma yang bermartabat. Maka tidak heran,
apabila setelah empat belas abad yang silam, cahaya Islam semakin terang dan
panjinya kian berkibar di seantero dunia.
Hadis di
atas menggambarkan betapa ajaran Islam yang paripurna itu mengatur urusan yang
kelihatan seperti sepele, padahal nilainya sangat besar dan bermanfaat bagi
peradaban manusia modern. Menjawab salam adalah salah satu ajaran yang
mengandung arti perdamaian. Menengok orang yang sakit dan mengantarkan jenazah
adalah ajaran yang mengandung nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial. Memenuhi
undangan dan menjawab bangkis dengan doa bagi saudaranya juga termasuk
nilai-nilai sosial yang harus dilestarikan oleh pemeluknya.
Dari hadis
di atas dapat kita ambila beberapa hikmah berikut
- Setiap
muslim dengan muslim lainnya, masing-masing memiliki hak dan kewajiban
yang harus ditunaikannya, demikian pula dengan masyarakat di sekitarnya.
- Mengucapkan atau menjawab salam merupakan suatu yang terpuji dalam rangka menebarkan perdamaian di tengah masyarakat.
- Menjenguk orang sakit dan mendoakan kesembuhannya merupakan bagian dari perwujudan akhlak yang terpuji. Demikian pula mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir.
- Mengundang dan atau menghadiri undangan sahabat dan kerabat merupakan benih-benih persahabatan yang harus terus disemai dan dipupuk dengan penuh perhatian.
E.
Akhlak terhadap Non muslim
Rasulullah saaw
bersabda, “Berlaku baiklah kepada sesama manusia. Mereka menyukai kalian selagi
kalian hidup dan menangisi kalian ketika kalian meninggalkan dunia ini.”
Sikap Islam Terhadap Non
muslim.
- Islam mengajarkan agar setiap manusia
untuk saling kenal-mengenal.
- Islam melarang untuk saling
olok-mengolok.
- Islam mengajarkan agar berlaku baik terhadap
non muslim.
- Islam melarang memerangi, membunuh
orang non muslim yang tidak memerangi kita.
- Islam memerintahkan melindungi non muslim
yang minta perlindungan.
- Islam melarang memaksakan agamanya
pada orang non muslim.
- Islam menganjurkan agar kalau
berdebat dengan ahli kitab, dengan jalan yang paling baik.
- Islam menganjurkan menghormati milik
orang lain dan melarang menggangunya.
- Islam mengajarkan agar kita berlaku adil
terhadap non Muslim.
- Islam melarang umatnya untuk
memaki-maki sembahan orang non muslim.
- Islam menganjurkan umatnya untuk
memerangi non muslim yang memerangi umat Islam.
BAB III
KESIMPULAN
Kata Akhlak di sadur dari bahasa Arab dengan
kosakata al-khulq yang berarti kejadian, budi pekerti dan tabi'at dasar yang
ada pada manusia. Setiap manusia dilahirkan dengan tabi'at dasarnya yang dibawa dari Tuhan
Lima hal yang menjadi kewajiban seorang anak terhadap orang tua yang sudah
meninggal. Yaitu:
1.
Mendo’akan mereka yang sudah wafat
2.
Meminta kepada Allah ampunan untuk mereka
3.
Mengingat dan melaksanakan
nasehat-nasehatnya
4.
Menjalin persahabatan dengan sahabat mereka ketika
mereka
5.
Menziarahi kuburan mereka
Secara umum kewjiban bertetangga adalah
berbuat baik antara sesame tetangga dan juga sangat penting memelihara hubungan
baik antar sesama tetangga ini, serta Rasul sempat menduga adanya hubungan
kewrisan antar sesama tetangga. Dugaan ini muncul sehubungan dengan seringnya
Jibril dating memberi nasehat kepadanya agar selalu menjaga keharmonisan
hubungan bertetangga
- Setiap muslim dengan muslim lainnya, masing-masing memiliki hak dan kewajiban yang harus ditunaikannya, demikian pula dengan masyarakat di sekitarnya.
- Mengucapkan atau menjawab salam merupakan suatu yang terpuji dalam rangka menebarkan perdamaian di tengah masyarakat.
- Menjenguk orang sakit dan mendoakan kesembuhannya merupakan bagian dari perwujudan akhlak yang terpuji. Demikian pula mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir.
- Mengundang dan atau menghadiri undangan sahabat dan kerabat merupakan benih-benih persahabatan yang harus terus disemai dan dipupuk dengan penuh perhatian.
Rasulullah saaw
bersabda, “Berlaku baiklah kepada sesama manusia. Mereka menyukai kalian selagi
kalian hidup dan menangisi kalian ketika kalian meninggalkan dunia ini.”
DAFTA
PUSTAKA
Hasan, M. Syamsi, Hadis-Hadis Populer Shahih Bukhari
& Muslim, (Surabaya :Amalia,
2008)
Ritonga, A.
Rahman, Akidah merakit hubungan
manusia dengan khaliknya melalui pendidikan anak usia dini, (Surabaya:Amalia,
2005)
Http//www.Zakkymubarak.com/21 April 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar