BAB I
PENDAHULUAN
- PENGERTIAN PENDIDIK
Secara Etimologi, pendidik di sebut dengan murabbi, mu'allim, dan
mu'adib. Ketiga kata tersebut mempunyai makna yang berbeda, sesuai
dengan konteks kalimat, walaupun dalam situasi tertentu mempunyai kesamaan
makna.
Kata murabbi sering di jumpai dalam kalimat yang
orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifat jasmani atau
rohani, adapun istilah mu'alim dipakai dalam membicarakan
aktivitas yang lebih terfokus pada pemberian atau pemindahan ilmu pengetahuan
dari seorang yang tahu kepada seorang yang tidak tahu, sedangkan mu'addib
sendiri berarti orang yang berprilaku baik atau beradab.
Secara terminology. Para pakar
menggunakan rumusan yang berbeda tentang pendidik.
1.
Marimba mengartikan
pendidik sebagai orang yang memikul pertanggung jawaban sebagai pendidik, yaitu
manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggungbjawab tentang
pendidikan peserta didik.
2.
Zakiyah Derajat berpendapat
bahwa pendidik adalah individu yang akan memenuhi kebutuhan pengetahuan, sikap
dan tingkah laku peserta didik.
3.
Ahmad Tafsir mengatakan bahwa
pendidik dalam islam sama dengan teori barat, yaitu siapa saja yang bertanggung
jawab terhadap perkembangan peserta didik
Didalam undang-undang SisDikNas Nomor 20 tahun 2003 di bedakan antara
pendidik dengan tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota
masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan
pendidikan. Sedangkan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widya iswara, tutor, instruktur,
fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kehususan serta berpartisipasi
dalam penyelenggaraan pendidika[1].
- JENIS PENDIDIK
1.
Allah SWT
Al-Razi membuat perbandingan antara Allah
sebagi pendidik dengan manusia sebagai pendidik adalah sangat berbeda., Allah
sebagai pendidik mengetahui segala kebutuhan orang yang di didiknya sebab dia
adalah zat pencipta. Perhatian Allah tidak sebatas hanya terhadap sekelompok
manusia saja, tetapi memperhatikan dan mendidik seluruh alam.
2.
Nabi Muhammad SAW
Nabi sendiri mengidentifikasikan dirinya
sebagai mualim (pendidik).Nabi sebagai penerima wahyu Al-qur'an yang bertugas
menyampaikan petunjuk-petunjuk kepada seluruh umat islam kemudian dilanjutkan
dengan mengajarkan kepada manusia ajaran-ajaran tersebut.
3.
Orang tua
Pendidik dalam lingkungan keluarga, adalah
orang tua. Hal ini di sebabkan karena secara alami anak-anak pada masa awal
kehidupannya mengenal pendidikannya berada di tengah-tengah ayah dan ibunya.
4.
Guru
Guru yang di maksud disini yakni meliputi
guru madrasah atau sekolah sejak dari taman kanak-kanak, sekolah menengah, dan
sampai dosen-dosen di perguruan tingi, kiyai di pon-pes, dan lain sebagainya[2].
- KEUTAMAAN PENDIDIK
Al-ghazali menghususkan guru dengan sifat-sifat kesucian dan kehotmatan
dan menempatkan guru langsung sesudah kedudukan Nabi. Lebih jauh lagi ia
menyatakan: "Seseorang yang berilmu dan kemudian mengamalkan ilmunya itu
dialah yang di sebut dengan orang besar di semua kerajaan langit, dia bagaikan
matahari yang menerangi alam sedangkan ia mempunyai cahaya dalam dirinya,
seperti minyak kasturi yang menharumi orang lain karena ia harum. Seseorang
yang menyibukan dirinya dalam mengajar berarti di telah memilih pekerjaan yang
terhormat. Oleh karena itu hendaklah seseorang guru memperhatikan dan
memelihara adab dan sopan santun dalam tugasnya sebagai seorang pendidik.
Rasulullah adalh sosok pendidik yang sangat baik untuk di tiru karena
beliau adalah seorang pendidik yang agung dan memilki metode pendidikan yang
unik. Beliau sangat memperhatikan manusia sesuai dengan kebutuhannya,
karakteristiknya, dan kemampuan akalnya, terutama jika beliau berbicara dengan
anak-anak. Jenis bakat dan kesiapan mereka merupakan pertimbangan beliau dalam
mendidik[3].
- RUMUSAN MASALAH
- Apakah yang di maksud dengan guru yang kharismatik itu?
- Bagaimanakah seharusnya penampilan seorang pendidik itu?
- Sejauh manakah tanggung jawab pendidikan terhadap perkembangan inteligensi peserta didik?
- Apa tugas dan tanggung jawab pendidik kepada peserta didik serta hak dan kewajibanya?
- Upaya apa agar pendidikan islam dapat menjadi daya tarik tersendiri dalam menjawab perkembangan jaman.?
BAB II
KHARISMA, GEREG, DAN
TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN
- KHARISMA
Kepemimpinan Pendidikan
adalah proses mempengaruhi, mengkoordinir, memotivasi dan mengarahkan
orang-orang dalam suatu lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan dan
pengajaran yang telah dirumuskan sebelumnya.[4]
Ungkapan di atas lebih
mengarah kepada profil manajer dalam pendidikan islam, akan tetapi seorang guru
juga dapat di kategorikan sebagai pemimpin terhadap siswa/i yang di ajarnya,
karena bertugas memberikan arahan,
memotivasi dan berupaya dapat menumbuhkan inteligensi daya pikir yang baik
terhadap sisiwa/i.
Karismatik; yaitu tipe pemimpin/guru yang memiliki kekuatan energi, daya tarik dan
wibawa yang luar biasa untuk mempengaruhi orang lain, sehingga ia mempunyai
pengikut yang sangat besar jumlahnya dan pengawal-pengawal yang bisa dipercaya.
Dia dianggap mempunyai kekuatan gaib (supernatural Power) sebagai karunia Allah.
B. SIFAT-SIFAT GURU
(GEREG)
Islam adalah agama akhlak, sedangkan
guru-guru itu pembentuk akhlak. Sebab itu seharusnya guru-guru mempunyai akhlak
yang tinggi, supaya menjadi contoh dan tiru teladan bagi murid-muridnya.
Ibnul muqaffa' menyatakan bahwa:"
barangsiapa hendak menjadi imam (guru) dalam agama bagi manusia, hendaklah ia
mulai dengan mengajari dirinya dan membetulkan kelakuannya, buah pikirannya dan
perkataannya. Memberi pengajaran dengan kelakuan itu lebih baik daripada
mengajar dengan lisan. Mengajari diri sendiri dan mendidiknya lebih berhak
mendapat kemuliaan dari mengajar orang lain dan mendidiknya.
Sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang
guru sebagai berikut:
1.
hendaklah guru menyayangi
murid-murid dan memperlakukan mereka seperti memperlakukan anaknya sendiri,
2.
hendaklah guru memberi
nasihat kepada murid-muridnya,
3.
hendaklah guru
memperingatkan kepada murid-muridnya, bahwa tujuan menuntut ilmu ialah
menghampirkan diri kepada Allah, bukan untuk bermegah-megahan atau
berlomba-lomba dan bersaing,
4.
hendaklah guru melarang
murid-murid berkelakuakn yang tidak baik dengan cara lemah lembut, bukan dengan
caci maki, dan dengan cara kata sindiran, bukan dengan kata terus terang.
5.
hendaklah guru mengajarkan
kepada murid-murid yang mula-mula belajar masalah-masalah yang mudah dan banyak
kejadian dalam masyarakat,
6.
guru yang mengajarkan satu
macam ilmu, janganlah memburukan ilmu-ilmu lain yang tidak di ajrkannya,
7.
hendaklah guru mengajarkan
masalah-masalah yang sesuai dengan kecerdasan murid-muridnya dan menurut kadar
akalnya,
8.
hendaklah guru mendidik
murid-muridnya, supaya berfikir dan berijtihad, bukan semata-mata menerima saja
dari guru,
9.
hendaklah guru mengamalkan ilmunya, janganlah
perkataanya mendustakan perbuatannya,
10.
hendaklah guru
memperlakukan semuamurid-muridnya dengan keadilan dan persamaan dan jangan dimp
perbedakan antara anak-anak orang kaya dengan anak-anak orang miskin[5].
C. TUGAS, TANGGUNG JAWAB, DAN HAK PENDIDIK
1.
Tugas Pendidik
a.
Tugas Secara Umum
Sebagai "Warasat Al-Anbiya",
yang pada hakikatnya mengemban misi rahmatan lil 'alamin, yakni suatu misi yang
mengajak manusia untuk mengajak tunduk dan patuh pada hukum-hukum Allah, guna
memperoleh keselamatan dunia dan akhirat. Kemudian misi ini di kembangkan
kepada pembentukan kepribadian yang berjiwa tauhid, kreatif, beramal saleh dan
bermoral tinggi.
Selain itu tugas utama pendidik adalah,
menyempurnakan, membersihkan, menyucikan hati manusia untuk ber-taqarrub kepada
Allah.
b.
Tugas Secara Khusus
1) Sebagai pengajar (intruksional) yang bertugas merencanakan
program pengajaran dan melaksanakan program yang telah di susun, dan penilaian
setelah program itu dilaksanakan.
2) Sebagai pendidik (edukator) yang mengarahkan peserta didik pada
tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil, seiring dengan tujuan Allah
menciptakan manusia.
3) Sebagai pemimpin (managerial) yang memimpin dan mengendalikan
diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait. Menyagkut upaya
pengarahan, pengawasan pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas program
yang dilakukan itu.
2.
Tanggung Jawab Pendidik
Melihat luasnya ruang lingkup tanggung jawab pendidikan islam, yang
meliputi kehidupan dunia dan akhirat dalam arti yang luas maka orang tua tidak
dapat memikul sendiri tanggung jawab pendidikan anaknya secara sempurna
lebih-lebih dalam kehidupan masyarakat yang senantiasa berkembang dengan maju.
Orang tua memiliki keterbatasan dalam mendidik anak mereka, makanya tugas dan
tanggung jawab pendidikan anak-anaknya di amanahkan kepada pendidik lain (orang
lain) baik yang berada disekolah maupun di masyarakat. Orang tua menyerahkan anaknya
kesekolah sekaligus berarti melimpahkan sebagian tanggung jawab pendidikan
anaknya kepada guru di sekolah, karena tidak semua orang yang dapat menjadi
guru sekaligus menjadi pendidik.
Tugas dan tanggungb jawab guru tidak akan
terlaksana dengan baik tanpa bantuan orang tua dan masyarakat karena guru
sebagai pendidik mempunyai keterbatasan.
3.
Hak Pendidik
Pendidik adalah mereka yang terlibat langsung dalam membina,
mengarahkan, dan mendidik peserta didik, waktu dan kesempatannya di curahkan
dalam rangka mentransformasikan ilmu dan menginternalisasikan nilai termasuk
pembinaan akhlak mulia dalam kehidupan peserta didik. Justru itu pendidik berhak
untuk mendapatkan:
a)
Gaji, karena pendidik telah
menampakkan lapangan profesi, tentu mereka berhak untuk mendapatkan
kesejahteraan dalam kehidupan ekonomi, berupa gaji ataupun honorarium.
b)
Mendapatkan penghargaan,
"Menghormati guru berarti penghormatan terhadap anak-anak kita".
Bangsa yang ingin maju peradabanya adalah bangsa yang mampu memberikan penghargaan
dan penghormatan kepada para pendidik[6].
E. KODE ETIK PENDIDIK
1.
kode etik pendidik di Indonesia
kode etik ini ada dua macam yaitu : kode etik guru Indonesia , dan kode etik jabatan
guru.
a)
Kode Etik guru Indonesia
Dasar-dasar kode etik guru Indonesia
antara lain:
1.
guru berbakti dan
membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang
ber-pancasila.
2.
guru mengadakan komunikasi
terutama dalam memperoleh informasi tentang peserta didik, tetapi menghindarkan
diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
3.
guru memelihara hubungan
baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas
untuk kepentingan pendidikan, Dll.
b).
Kode Etik jabatan guru
Dasar –dasar kode etik jabatan guru
antara lain:
1.
Guru Selaku Pendidik
hendaknya bertekad untuk mencintai anak-anak dan jabatannya, serta selalu
menjadikan dirinya suri teladan bagi peserta didik
2.
di dalam hal berpakaian dan
berhias, seorang guru hendaknya memperhatikan norma-norma estetika dan
sopan-santun.
3.
jalinan hubungan antara
seorang guru dengan atasannya hendaknya selalu diarahkan untuk mendapatkan mutu
dan pelayanan pendidikan yang menjadi tanggung jawb bersama[7],
Dll.
F. PESERTA DIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM
A.
Pengertian Peserta Didik
Peserta didik secara
formal adalah orang yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan
baik secara fisik maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan merupakan cirri
dari seseorang peserta didik yang perlu bimbingan dari seorang pendidik.
Pertumbuhan menyangkut fisik, sedangkan perkembangan menyangkut psikis.
Peserta didik
adalah setiap manusia yang sepanjang hidupnya selalu dalam perkembangan.
Kaitannya dengan pendidikan adalah bahwa perkembangan peserta didik itu selalu
menuju kedewasaan dimana semuanya itu terjadi karena adanya bantuan dan
bimbingan yang diberikan oleh pendidik
B.
kebutuhan peserta didik
Banyak kebutuhan
peserta didik yang harus dipenuhi oleh pendidik, diantaranya;
1)
Kebutuhan fisik.
2)
Kebutuhan sosial,
3)
Kebutuhan untuk mendapatkan
status,
4)
Kebutuhan mandiri,
5)
Kebutuhan untuk berprestasi,
6)
Kebutuhan ingin disayangi
dan di cintai,
7)
Kebutuhan untuk curhat,
8)
Kebutuhan untuk memiliki
filsafat hidup[8].
G. TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN ISLAM(
MADRASAH) TERHADAP KEMAJUAN DAN DAPAT DI MINATI SEMUA KALANGAN
Lembaga pendidikan dalam bentuk madrasah
sudah ada sejak agama islam berkembang di Indonesia. Madrasah itu tumbuh dan
berkembnag dari bawah, dalam arti masyarakat(umat) yang di dasari oleh rasa
tanggung jawab untuk menyampaikan ajaran islam kepada generasi penerus. Oleh
karena itu, madrasah pada waktu itu lebih di tekankan pada pendalaman ilmu-ilmu
islam [9]
Langkah
strategis yang perlu dilakukan untuk membuat pendidikan menjadi unggul dan
diminati masyarakat adalah:
1.
Fokus pada
pengguna jasa pendidikan ( pelanggan);
Kepuasan
pengguna jasa pendidikan adalah faktor yang sangat penting untuk diperhatikan
oleh lembaga pendidikan, karenanya identifikasi pengguna jasa pendidikan dan
kebutuhan mereka merupakan aspek yang krusial dan tidak boleh diabaikan.
2.
Kepemimpinan;
Pimpinan lembaga
pendidikan perlu menciptakan visi untuk mengarahkan lembaga pendidikan dan
karyawannya. Penciptaan visi yang jelas akan menumbuhkan komitmen karyawan
terhadap kualitas, memfokuskan semua upaya lembaga pendidikan pada pemuasan
kebutuhan pengguna atau pelanggan, menumbuhkan sense of
teamwork, standard of excellence dan menjembatani keadaan lembaga
pendidikan sekarang dan masa yang akan datang.
3.
Perbaikan yang
berkesinambungan;
Perbaikan yang
berkesinambungan tentunya berkaitan erat dengan komitmen (
continous quality improvement) dan proses ( continous
process improvement). Komitment terhadap kualitas dimulai
dengan peryataan dedikasi pada misi dan visi, serta pemberdayaan semua
partisipan untuk secara inkremental mewujudkan visi tersebut. Perbaikan yang
berkesinambungan tersebut tergantung pada dua unsur yaitu; Pertama,
mempelajari proses, alat keterampilan yang tepat. Kedua, Menerapkan keterampilan baru pada small achieveable project.
4.
Manajemen SDM;
Selain merupakan
aset organisasi yang sangat vital, sumber daya manusia ( SDM) merupakan pelanggan internal yang
menentukan kualitas akhir sebuah lembaga. Oleh karenanya sukses dan tidaknya
implementasi TQM sangat ditentukan oleh kesiapan, kesediaan dan kompetensi
sumber daya manusia dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan untuk
merealisasikannya secara sungguh-
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Secara Etimologi, pendidik di sebut dengan murabbi, mu'allim, dan
mu'adib.
Didalam undang-undang SisDikNas Nomor 20 tahun 2003 di bedakan antara
pendidik dengan tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota
masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan
pendidikan. Sedangkan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widya iswara, tutor, instruktur,
fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kehususan serta berpartisipasi
dalam penyelenggaraan pendidika[10].
Jenis Pendidik
1. Allah SWT
2. Nabi Muhammad SAW
3. Orang tua
4. Guru
Karismatik; yaitu tipe pemimpin/guru yang memiliki kekuatan energi, daya tarik dan
wibawa yang luar biasa untuk mempengaruhi orang lain, sehingga ia mempunyai
pengikut yang sangat besar jumlahnya dan pengawal-pengawal yang bisa dipercaya.
Dia dianggap mempunyai kekuatan gaib (supernatural Power) sebagai karunia Allah. .
B.
SARAN
Demikian makalah ini kamu buat sebagai bahan pembelajaran semoga dapat
bermanfaat khususnya bagi penyusun dan kawan-kawan mahasisiwa/I sekalian. Kami
hanya menyarankan kepada pembaca semua
untuk tetap mencari bahan referensi buku yang lain karena kami menyadari
masih banyak kekurangan yang ada dalam penyususnan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Djamaludin, Abdullah. 1998, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Pustaka Setia, Bandung.
Marno, Triyo. 2008, Manajemen Dan Kepemimpinan
Pendidikan Islam, Refika Aditama, Malang
Ramayulis. 2008, Ilmu Pendidikan Islam, Kalam
Mulia, Padang
[2].Ibid.hal 59-60
[3], Ibid hal611-62.
[4].
Marno M.Ag., Manajemen dan kepemimpinan dalam Islam (Malang 2008), hal 48.
[5]. Ibid hal 65
[6]. Ibid hal 63-66
[7]. Ibid hal 66-68
Tidak ada komentar:
Posting Komentar